JAKARTA, DISWAY.ID-- Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa dirinya akan kembali memberlakukan sistem pelayanan pengaduan warga di pendopo Balai Kota.
"Insha Allah begitu, nanti saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," ujar Heru Budi Hartono saat ditemui media di Pendopo Balaikota, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022.
Nantinya, pelayanan tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah Jakarta, Marullah Matali agar dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or 2022, Mbappe Datang Dicemooh
Tidak hanya itu, ia juga akan meminta perwakilan dari setiap Walikota di DKI Jakarta untuk membantu dalam melayani aduan warga.
"Nanti ada poin-poin misalnya pak Sekda asisten, saya minta perwakilan dari Walikota, kan asisten ada 3 setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga, beliau-beliau juga banyak tugas di wilayah melalui bagiannya," jelas Heru dihadapan para media.
Selain itu, akan ada sistem piket untuk melayanani pengaduan warga, mulai dari pukul 8 sampai dengan pukul 9 pagi.
"Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8 sampai 9 pagi saja, setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," lanjutnya.
BACA JUGA:Heboh Video Oknum Guru di Poso Tendang dan Tampar Muridnya di Kelas, Aksinya Viral Tuai Hujatan
Rencananya, layanan pengaduan tersebut akan diberlakukan selama 4 hari di setiap minggunya, yaitu Senin sampai Kamis.
Adapun durasi waktu yang diberikan oleh pihak Pemprov untuk pelayanan tersebut, yakni hanya berlangsung selama satu jam.
Diketahui, sebelumnya pengaduan masyarakat tersebut sempat dijalankan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama.
Namun, layanan tersebut terhenti pada saat masa kepemimpinan Anies Baswedan dan digantikan secara daring.
BACA JUGA:Bagnaia Takut Buat Kesalahan Lagi di Philip Island: Penting Untuk Lebih Pintar
Adapun saat itu tepatnya di bawah kepemimpinan Anies, sistem pengaduan tersebut disediakan melalui aplikasi JAKI yang terintegrasi dengan pelayanan lainnya.