JAKARTA, DISWAY.ID-- Jakarta Islamic Centre (JIC) pasca terbakar tetap berupaya melaksanakan sejumlah kegiatan rutinnya.
Namun kegiatan peribadahan di JIC seperti biasanya dipindahkan ke Convention Hall.
Lokasi JIC, khususnya di bawah kubah yang terbakar pada Rabu 19 Oktober 2022 pukul 15.15 WIB tersebut masih dipasangi garis polisi.
BACA JUGA:PT Transjakarta Yakin Revitalisasi Jadi Penyebab Lonjakan Penumpang
Berdasarkan pantauan Wartawan disway.id di lokasi, tidak ada kegiatan peribadahan di lokasi sekitar kebakaran.
Kegiatan peribadahan saat ini dipindahkan ke Convention Hall JIC untuk sementara waktu.
Diketahui, polisi meyakini di balik kebakaran kubah masjid JIC Koja, Jakarta Utara ini ada kelalaian.
Akibat kelalaian tersebut, sehingga membuat kebakaran hebat menghabiskan kubah dari Masjid JIC pada Rabu 19 Oktober 2022.
"Terdapat kelalaian, saat ini masih kami dalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Menurut Kombes Wibowo, diduga kebakaran karena percikan api las, karena diketahui, disana sedang ada pekerjaan renovasi.
BACA JUGA:Timnas Indonesia TC di Turki, Shin Tae-yong: Fokus Skill Dasar dan Performa Pemain
Meski demikian, hal tersebut baru dugaan sementara dan untuk pastinya masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Adanya percikan alat las itu betul. Kebarakan tersebut terjadi diduga berasal dari percikan api alat las pekerja," ungkapnya.
Kombes Wibowo juga mengatakan, dari percikan api las tersebut kemudian menyambar ke bahan yang mudah terbakar di lokasi kejadian.
Sebenarnya upaya pemadaman sudah dilakukan, tapi karena angin yang cukup kencang memicu api semakin membesar.