Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Siap Ungkap Kesaksian di PN Jaksel

Senin 24-10-2022,11:26 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menjadi salah satu saksi dari 12 orang yang akan hadir di Sidang lanjutan Richard Eliezer (Bharada E) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

"Ya, datang, semua datang tanpa terkecuali," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan untuk persiapan sebagai saksi, kedua orang tua Brigadir J terus mempelajari berkas perkara kasus yang menewaskan anaknya tersebut.

BACA JUGA:Partai Politik Beda Strategi Pilpres 2024, Siti Zuhro: Butuh Nyocokin Dulu

"Persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," ungkapnya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," tambahnya.

Selain itu, menanggapi permintaan maaf dari Bharada E pada sidang sebelumnya, Kamaruddin mengungkapkan, kedua orang tua Brigadir J sudah mencoba memaafkan.

"Ya, namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik, jangan kayak Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus, dan Putri mengaku diperkosa sama anak muda, kan gak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda," jelasnya.

"Kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang tuhan aja memaafkan kita apalagi kita masa gak maafin orang. Intinya kalo minta maaf dimaafkanlah," pungkas Kamaruddin.

Kategori :