JAKARTA, DISWAY.ID- Kesaksian dari Ari Cahya alias Acay yang tidak mengakui adanya perintah dari Ferdy Sambo terkait CCTV membuat terdakwa Hendra Kurniawan merasakan keberatan.
Hal ini langsung disampaikan pada sidang lanjutan kasus obstruction of justice di kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022.
“Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di Provos, lalu saya pada saat itu,” ungkap Hendra di persidangan, Kamis 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:AKBP Acay 'Tim CCTV KM 50' Bersaksi Soal Intruksi Ferdy Sambo Lewat Hendra Kurniawan
Belum selesai Hendra menyampaikan keberatannya, hakim menyela dan mengatakan bahwa Acay tidak memberikan pernyataan yang disebut Acay.
“Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini (Acay), baru kemudian saudara (Hendra). Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan saudara,” sela hakim.
Hendra kemudian menyinggung isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Acay sempat berbicara dengan dirinya soal perintah dari Ferdy Sambo.
“Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada. Ada,” ujar Hendra.
“Maksudnya cek CCTV?” tanya hakim.
“Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu ada,” papar Hendra.
“Ini keberatan saudara?” tanya hakim lagi
“Iya,” jawab Hendra.
Hendra melanjutkan bahwa ada percakapan dengan Acay pada tanggal 9 Juli soal CCTV melalui telepon saat Acay berada di Bali.