Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 13 orang saksi, salah satunya adalah saksi dari unsur kepolisian, Dade Miftahul Haq.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan dalam sidang tersebut dihadirkan saksi sebanyak 13 orang.
"Saksi yang dihadirkan asisten rumah tangga, yaitu Susi, Sartini, Rosihan, Abdul Somad, Daryanto alias Kodir,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi sebelum sidang.