JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghapus dua bantuan sosial (Bansos).
Dua bansos yang kini telah dihapus oleh Kemensos yakni BPNT PPKM dan bantuan sosial tunai atau BST.
Pada tahun 2021 bantuan BPNT PPKM ini sempat diberikan kepada para KPM.
Namun, di Tahun 2022 bantuan ini sudah dinyatakan resmi tidak diperpanjang, atau sudah dihapus.
Begitu juga dengan BST, yang pernah dicairkan melalui Kantor Pos sebesar Rp 600 ribu pada masa pandemi.
Adapun kabar baiknya, masih ada sejumlah bansos yang tetap berlanjut dan beberapa di antaranya akan cair pada bulan November ini.
Berikut bansos yang bakal cair November 2022:
1. BLT subsidi gaji atau BSU
BLT subsidi gaji atau BSU 2022 tahap 7 akan cair pekan ini. Sebanyak 3,6 juta pekerja akan menerima BSU tahap 7 sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada.
2. Bansos PKH
Adapun yang sudah direalisasikan sampai dengan akhir Triwulan III ini sudah disalurkan sebanyak Rp21,3 triliun atau 74,3 persen dari anggaran tersebut.
3. BPNT
BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun. Senilai Rp200 ribu per bulan.
4. BLT BBM
BLT BBM ini dicairkan sebesar Rp12,17 triliun. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp150 ribu per bulan selama empat bulan yaitu untuk September hingga Desember dan diberikan dua kali secara bertahap dengan nominal Rp300 ribu.