Heboh Mayat Dalam Peti Hidup Lagi, RSUD Kota Bogor Jelaskan Kronologi Pasien

Selasa 15-11-2022,18:03 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

BACA JUGA:Pelajar 17 Tahun di Kota Bogor Dipermudah Bikin E-KTP

"Kata klinik 24 jam itu tidak bisa (ditangani di klinik) harus langsung ke rumah sakit. Di rumah sakit (datang) enggak pakai peti. Seperti pasien biasa, pakai ambulance," katanya. 

Mengenai pasien yang dikabarkan didiagnosa sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke RSUD, pihak keluarga tidak bisa menjelaskan rumah sakit yang mendiagnosanya dan tidak bisa menunjukan surat kematian dari rumah sakit yang mendiagnosa. 

"Jadi kami dari RSUD domainnya mengerjakan pasien sesuai SOP aja. diluar itu bukan kewenangan kita, terkait kisah sebelumnya bisa tanya kepada keluarganya langsung,"ujarnya.

Ilham kembali menegaskan bahwa pasien datang ke RSUD dalam keadaan sadar meski mengalami penurunan kesadaran dan ditangani dengan baik di RSUD hingga kondisinya terus membaik.

Kategori :