Pemilihan siapa orang yang akan jabat Panglima TNI, kata Ngabalin, adalah hal Perogratif Presiden.
"Presiden punya kewenangan untuk segera menentukan siapa yang nanti jadi panglima. Yang pasti dia adalah pimpinan dari kesatuan tingkatan, tiga matra, sehingga nanti presiden punya kewenangan, punya hak prerogatif," tukasnya.