a. Pengadaan dan Pemasangan Pipa Pulverizer di Bukit Asam;
b. Pekerjaan Coating Kabel Tahan Api di Bukit Asam;
c. Pemasangan Bronjong Penahan Tanah di Bukit Asam;
d. Fire Protection Area Gudang di Bukit Asam;
e. Pengadaan dan Pemasangan Full Pipa Pulverizer di Bukit Asam.
2. Pengajuan kredit proyek tahun 2019 sebesar Rp. 22 Miliar, untuk pekerjaan yaitu :
a. Project Pengadaan & Pemasangan 1 set crusher di PLTU Teluk Sirih;
b. Pengerjaan Motor Fan di PLTU Tarahan.
Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi Kolektibilitas 5 (Macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 62.216.924.108.