JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dilakukan secara bersama-sama oleh terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar pekan ini PN Jakarta Selatan.
Sidang juga digelar untuk perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Persidangan pada pekan ini akan dimulai pada Senin 28 November hingga Kamis 1 Desember 2022.
BACA JUGA:Viral Cristiano Ronaldo Gandeng Bocah asal Sukoharjo di Laga Piala Dunia 2022 Qatar
Perlu diketahui Sidang tersebut masih sama dengan sidang pekan kemarin dengan pemeriksaan para saksi yang melihat atau berperan melakukan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan bahwa sidang lanjutan tersebut nantinya akan dilaksanakan mulai Senin 28 November 2022 hingga Kamis 1 Desember 2022.
Perlu dicatat pada jadwal sidang pekan ini, tidak ada jadwal sidang pada hari Rabu 30 November 2022.
“Pemeriksaan saksi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan.
Djuyamto mengatakan, Hakim yang bertugas Pada hari Senin dan Selasa yang menjadi hakim adalah Wahyu Iman Santoso dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.
BACA JUGA:Alvin Kuya
BACA JUGA:Tangis Haru Pablo Aimar Lihat Messi Cetak Gol
Selanjutnya pada Kamis 1 Desember 2022, sidang akan terbagi di dua tempat. Sidang terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahmat Arifin akan dilaksanakan di Ruang sidang utama.
Sedangkan untuk terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto akan dilaksanakan di Ruang sidang 3.
Pada agenda yang dibagikan, sidang terhadap terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rahman Arifin akan dipimpin oleh hakim Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.