Petugas BPBD Lumajang mengevakuasi seorang nenek yang masih di rumah saat terjai erupsi Gunung Semeru-Foto: BNPB-
Menjadi relawan pada dasarnya hanya membutuhkan keinginan dan kemampuan untukl membantu orang lain, namun ada beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
1. Warga Negara Indonesia dengan usia lebih dari 18 tahun
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Memiliki semangat dan dedikasi yang tinggi
4. Mampu bekerja secara mandiri dan bekerja sama dengan orang lain
5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang bermanfaat
6. Tidak dalam perkara hukum pidana
7. Telah dikukuhkan dan diakui sebagai relawan
8. Persyaratan lain dapat ditentukan oleh lembaga terkait