Lanjutnya, Y sempat membantu membawa balita tersebut ke rumah sakit, namun kemudian pergi meninggalkan keluarga korban.
"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," tuturnya.
BACA JUGA:Rumah Dinas Sambo Jadi Lokasi Penembakan, Ricky Rizal: Dalam Benak Saya Dari Awal Tidak Tahu
BACA JUGA:Peringati Hari Tanah Sedunia, Berikut Manfaat dan Tips Merawat Tanah Biar Lebih Subur
Y kemudian digiring ke Mapolsek Pancoran untuk jalani pemeriksaan intensif oleh petugas.
Selanjutnya hasil pemeriksaan, Y ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kasus penganiayaan dan menewaskan balita dua tahun tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, balita itu meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh Y yang kesal oleh korban telah buang air besar (BAB) sembarangan.