1.599 Ibu Muda di Ujung Banten Resmi Berstatus Janda

Kamis 08-12-2022,17:09 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Gugatan cerai yang diajukan pihak perempuan ini banyak faktornya. Paling dominan karena terjadi perselisihan di antara para pihak.

“Pertengkaran terus-menerus dari para pihak mendominasi di angka 1.200 perkara. Karena ekonomi itu ada 84 perkara, dan ada lagi meninggal. Salah satu pihak sekitar 46 perkara dan karena faktor lain,” katanya.

Ketika ditanya, berapa jumlah ASN atau PNS yang mengajukan gugatan perceraian, Yunan mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 kurang lebih ada sebanyak 118 perkara cerai diajukan oleh PNS.

“Harapannya tidak mengalami peningkatan lagi. Semoga pasutri bisa menjalin hubungan keluarga dengan baik rukun, dan jika memang pilihan terakhir harus bercerai silakan langsung ke PN Pandeglang, jangan pakai calo,” katanya. 

Kategori :