Saat dilakukan penggerebekan, para tersangka diduga sedang asyik pesta sabu.
"Ada berbagai alat untuk penggunaan sabu, celurit satu buah, kemudian petasan, yang berhasil kami amankan yang digunakan untuk melakukan penyerangan kepada petugas," ujarnya.
Slamet mengatakan disisi lain pihaknya juga mengamankan babrang bukti alat isap sabu, timbangan digital, senjata tajam, dan CCTV di kampung narkoba itu.
BACA JUGA:Lagi! Polsek Palmerah Gerebek Kampung Boncos, 12 Orang Diamankan Terkait Narkoba
Selanjutnya 12 tersangka yang diamankan dan juga barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
"Kalau dia hanya pemakai, pada saat kami ke TKP dia hanya menggunakan akan kami rehabilitasi," ujarnya.