BEKASI, DISWAY.ID - Polsek Tambun Bekasi Jawa Barat dikabaran telah kecolongan dengan adanya informasi dua tahanan kasus kriminal yang berhasil kabur dari ruang tahanan Mapolsek.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan hingga kini pihaknya melakukan pengejaran terhadap dua orang tahanan yang berhasil kabur tersebut dan menetapkan keduanya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Iya, dua orang (kabur)," ujar Gidion dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.
Gidion mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut terkait dua orang tahahan yang berhasil kabur tersebut.
BACA JUGA:Kejam, Muncul Video Diduga Tentara OPM Bantai Warga Sipil Tak Berdaya, Disiksa dari Dekat!
BACA JUGA:Ditinggal Sang Ayah Untuk Selamanya Jelang Natal, Marsha Aruan: Semoga Aku Kuat
Tampaknya kelengahan anggota polisi yang sedang berjaga dimanfaatkan betul oleh dua tahanan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.
"Sedang diperiksa, pemeriksaannya malam, terus mungkin anggota lagi capek atau bagaimana, pas ditinggal oleh anggota, dia (pelaku) juga melarikan diri," ujarnya.
BACA JUGA:Sejarah Julukan Nama 8 Negara Para Juara Piala Dunia
Gidion menegaskan pihaknya tidak diam begitu saja dan tetap melakukan perburuan terhadap dua tahanan yang kabur tersebut, dan hinggakini masih didialami polisi.
"Nanti saya dalami lagi. Kami dalami lagi kasus apa, kenapa dia kabur. Sejauh ini belum (tertangkap)," ujarnya.