Disebutkannya, saat itu ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
"(Kemudian, red) meloncat ke luar (di lantai dua, red). Melalui jendela selanjutnya turun ke lantai satu dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," jelasnya.
Diterangkannya, kedua tahanan yang kabur tersebut identitasnya adalah Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan serta Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan.
"Saudara Burhanudin dan saudara Anan Siregar ditahan di Rutan Sementara sejak tanggal 25 November." tandasnya.