BACA JUGA:Ini 2 PO Bus dengan Rute Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Seduh Kopi dengan Vitamin Spesial, Tambahkan 5 Bahan Tradisional Ini dan Rasakan Manfaatnya
"Karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," kata Zalzalbella di Polres Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober lalu.
Zalzabella menyebutkan, konten yang dibuat oleh Baim dan istrinya merupakan bentuk pembodohan kepada publik.
Terlebih konten tersebut dilakukan ke aparat berwajib yang memang mengayomi masyarakat termasuk dalam hal KDRT.
BACA JUGA:Analisis Sidik Jari, Polisi Kantongi Identitas Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
BACA JUGA:Sopir Kena Serangan Jantung Tabrak Bus di Lengkong, Polisi: Mobil Bolak Belok Lawan Arah
"Karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," tegasnya.
Humas Polres Jakarta Selatan pun menganggapi kasus Baim dan Paula ini akan membuka jalur perdamaian dengan pihak pelapor.