JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut hari ini.
"Betul, hari ini Desember tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," katanya kepada awak media, Rabu 21 Desember 2022.
Saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan penggeledahan tersebut.
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai." tandasnya.
Sebelumnya, Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua tempat dalam lanjutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur, seperti ruangan Ketua dan Wakil DPRD Jatim.
"Senin 19 Desember Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," katanya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Selasa 20 Desember 2022.
"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi. Rumah kediaman dari pihak yang terkait," tambahnya.
Pihaknya mengaku menemukan beberapa dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai.
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," ucapnya.
Pihaknya mengaku akan menganalisa hasil temuan barang bukti tersebut.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS." tandasnya.