"Untuk berkas perkara Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini. dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Rabu 21 Desember 2022.
Dijelaskannya, saat ini berkas tersebut tinggal pelimpahan tahap kedua serta penyerahan barang bukti dan tersangka dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.
"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ucapnya.
"Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa P16 lengkap per hari ini," tambahnya.