JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepolisian akhirnya telah mengamankan dua orang pelaku pembunuhan jasad yang ditemukan tewas di Jalan Raya Greenwich BSD City, Kampung Sawah, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan Tim Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan telah menangkapnya.
"Tim gabungan Jatanras sama Polres Tangsel," katanya kepada awak media, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Jatanras PMJ Telusuri Pelaku Pembunuhan Mayat di Tangerang
Dua pelaku diamankan pihaknya. Dimana keduanya adalah kakak beradik dan satu teman bermain dengan korban.
"Pelaku diamankan dua orang. Mereka berteman satu tongkrongan dan dua orang pelaku ini kakak adik," ucapnya.
Para pelaku yang diamankan berinisial MI dan MS.
"Pelaku utama M I dan MS." tandasnya.
Sebelumnya, Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan terus mengidentifikasi terduga pelaku.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Jatuh dari Tangga Helikopter, Dilarikan ke RS Ciremai Cirebon
"Kita sudah dapat identitas (terduga, red) pelaku pembunuhan," kata AKBP Indriwienny kepada awak media.
Diterangkannya, diduga jumlah pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Namun, dirinya tidak menerangkan berapa jumlah pasti pelaku tersebut.
"Lebih dari satu (pelaku pembunuhan, red)," ucapnya.