JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut pengacara Richard Eliezer Tidak cermat dalam melihat lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Arman Hanis Mengklaim bahwa lemari senjata yang dikatakan pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy sudah tidak ada ternyata masih ada dan sudah dilihat langsung oleh majelis hakim.
Bantahan Arman langsung ditujukan saat melakukan peninjauan tempat kejadian perkara di rumah pribadi Ferdy Sambo dan bekas rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, Rabu 4 Januari 2023.
Awalnya, Ronny Talapessy saat melakukan peninjauan ke rumah Saguling menyebut majelis hakim ingin melihat lemari senjata di rumah pribadi Ferdy Sambo namun lemari tersebut sudah tidak ada atau ditutup.
"Tadi di rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup," ujar Ronny, dalam keterangannya, Rabu 4 Januari 2023.
Arman kemudian membantah pengacara Richard Eliezer itu bahwa Ronny Talapessy tidak tepat membuat farming mengenai lemari senjata itu yang dikatakan sudah tidak ada.
"Saya rasa tidak tepat farming yang diberikan," ujar Arman Hanis, dalam keterangannya Rabu 4 Januari 2023.
Menurut Arman saat melakukan pengecekan TKP rumah Saguling dan Duren Tiga dilakukan secara bersama-sama dengan penasihat hukum terdakwa lain termasuk kuasa hukum Bharada E.
BACA JUGA:Soal Mobil Anggota Terbakar, Ketua KPU RI: Terlalu Mengada-ada Ya!
Bahwa pihak Ferdy Sambo sudah menunjukkan itikad baik untuk memperlihatkan lemari senjata kepada kuasa hukum terdakwa lain, dan Majelis Hakim yang langsung memeriksa lemari senjata tersebut yang ditunjukkan oleh pihak Sambo.
"Tim Penasihat Richard Eliezer, dan saya sendiri saat pemeriksaan bersama tim Penasihat hukum terdakwa lain sama-sama melihat bahwa kami dengan segala itikad baik sudah menunjukkan lemari senjata,” ucap Arman.
Namun, saat ingin melakukan pemeriksaan setempat TKP, majelis hakim berkata tidak perlu diperiksa ataupun dibuka lemari senjata tersebut.
“kepada yang mulia majelis hakim yang melakukan pemeriksaan setempat untuk memeriksa lemari senjata, namun dijawab oleh Majelis Hakim tidak perlu dibuka atau diperiksa," ujar Arman.
BACA JUGA:Reaksi Hakim Wahyu saat Ditanya Soal Video yang Diduga Miliki Wanita Simpanan dari Kabareskrim