JAKARTA, DISWAY.ID -- Kunjungan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke rumah Ferdy Sambo, terdapat fakta-fakta menarik.
Kunjungan Wahyu ini merupakan atas dasar permintaan tim kuasa hukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu.
Bahkan sejumlah pihak ikut mendampingi Hakim, di antaranya Jaksa, tim kuasa hukum masing-masing terdakwa dan aparat kepolisian.
Terdapat fakta-fakta menarik selama Wahyu Iman Santoso mengecek rumah Saguling dan rumah dinas Polri di Duren Tiga.
BACA JUGA:Reaksi Hakim Wahyu saat Ditanya Soal Video yang Diduga Miliki Wanita Simpanan dari Kabareskrim
Ada CCTV di Lantai 2 dan Lantai 3
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyebut, Hakim Wahyu Imam Santoso justru menemukan CCTV di lantai 2 dan lantai 3 di rumah Saguling milik Ferdy Sambo-Bambang Dwi Atmodjo-
Kedatangan Wahyu pertama kali mendatangi rumah pribadi Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Di rumah inilah diduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlibat perencanaan untuk membunuh Brigadir Yosua.
Mulai dari lantai 1 hingga lantai 3, Wahyu melakukan pengecekan.
Namun alihan Wahyu terfokus pada sejumlah CCTV di rumah Saguling.
BACA JUGA:Ditemukan Botol Miras di Rumah Sambo, Tersusun Rapih dalam Minibar Berupa Rak
Khsusunya Wahyu Iman Santoso mendapati adanya CCTV di lantai 2 dan lantai 3.
Di lokasi itulah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut melakukan pembicaraan dengan dua ajudannya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Seperti diketahui, keduanya mengaku mendapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir Yosua.