“Saudari DT mengaku telah membuat keterangan palsu untuk dijadikan laporan pengaduan di Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar,” kata Kanit Resmob Polda Sulawesi Utara.
BACA JUGA:8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
BACA JUGA:Mau Dilaporkan Rozy Zay, Begini Reaksi Denny Sumargo: Kalau Diserang Balik, Hati-hati Lu!
1. Datu dan Hagai Bukan Suami-Istri
Fakta ini ditemukan berdasarkan pernyataan Hagai bahwa Datu merupakan pacarnya dan mereka belum menikah meski dalam 1 tahun terakhir hidup 1 rumah.
2. Memalsukan Dokumen
Berdasarkan keterangan Hagai yang telah diterima polisi, ia menyatakan bahwa Datu memalsukan sejumlah dokumen yang menunjukkan bahwa mereka berstatus suami-istri. Dokumen-dokumen itu berupa KTP, kartu keluarga, dan juga buku nikah