Intip 7 Cara Cek Penerima Bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 pada 2023, Simak Syaratnya Baik-baik Jangan Keliru

Selasa 10-01-2023,06:30 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:Amarah Haji Haryanto Pada Teman Wanita Rian Mahendra: Bapaknya Aja Sering Ditipu dan Diam-diam Jual Bus

Tahapan selanjutnya:

Tahap 1. Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Tahap 2. Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah. 

Tahap 3. Penyaluran 

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke Rekening Bank Himbara (Mandiri, BRU, BNI, BTN) atau BSI (Khusus untuk anda yang bekerja di wilayah Aceh). 

penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

BACA JUGA:Pemuda Mabuk Kecubung Sampai Halu Dikerubungi Semut, Ternyata Ini Manfaat Buah Kecubung Menurut Medis

Kategori :