JAKARTA, DISWAY.ID -- Venna Melinda memutuskan menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam kasus KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan.
Venna Melinda saat ini tengah menjalani perawatan itensif di sebuah rumah sakit.
Mantan anggota DPR diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan Ferry Irawan saat berada di hotel Kota Kediri, Jawa Timur.
BACA JUGA:Berkaca dari Kasus Venna Melinda, Ini yang Harus Dilakukan Saat Mengalami KDRT
BACA JUGA:Menangis, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya
Sebelumnya Polda Jawa Timur (Jatim) menyampaikan, motif Ferry KDRT pada Venna karena kesalahpahaman yang berujung cekcok.
Ferry bahkan sudah diperiksa sebagai saksi, namun belum ada penetapan sebagai tersangka sejauh ini.
Hal ini yang membuat Venna Melinda harus bertindak dan meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Adapun bukti-bukti laporan Venna melinda di Polda Jatim membawa handuk dan baju dengan berlumuran darah.
BACA JUGA:Pesan Singkat Verrel Bramasta untuk Dukung Mamah Venna Melinda, Sangat Menyentuh
BACA JUGA:Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris Tuntaskan Kasus KDRT: Hidungnya Berdarah-darah
Dalam unggahannya, Hotman Paris mengaku telah ditelepon untuk menangani kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.
Kata Hotman, ia ditelepon saat Venna Melinda masih dalam kondisi berbaring kesakitan di rumah sakit.
Pengacara kondang itu menceritakan bahwa kondisi terkini Venna Melinda cukup memprihatinkan.
Ia mengatakan, Venna Melinda merasa kesakitan pada tulang rusuknya.