JAKARTA, DISWAY.ID-Tersangka KDRT Ferry Irawan, memenuhi panggilan penyidik Renakta Direskrimum Polda Jatim, Senin 16 Januari 2023.
Kedatangannya ke polda didampingi kuasa hukumnya sekaligus membawa beberapa barang bukti.
Ferri Irawan datang bersama kuasa hukumnya membawa bukti menafkahi istrinya Venna Melinda.
BACA JUGA:Alasan Sakit, Tersangka KDRT Ferry Irawan Minta Jangan Ditahan
BACA JUGA:KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan : Aku Bukan Orang Jahat, Ceritanya Bukan Seperti Itu
Ferry Irawan menyerahkan barang bukti transferan ke pihak kepolisian.
“Ada bukti TF dan memberikan nafkah masuk ke rekening istri saya. Karena dari awal sudah saya sampaikan, saya tidak ada niat untuk tidak membahagiakan istri saya. Dengan niat baik saya ini saya ingin membahagiakannya,” kata Ferry Irawan di Mapolda Jatim, Senin 16 Januari 2023 siang.
Selain itu, Ferry menerangkan, bahwa saat kejadian pada 7 Januari 2023, dia sebenarnya ada kegiatan lain.
Yakni syuting, karena diminta istrinya mendampingi ke dapil wilayah Jawa Timur, sehingga membatalkan jadwal suttingnya.
"Saya diminta untuk bisa membawa mobil di dapilnya maka saya cancel kerjaan dan menemani istri saya di dapilnya,” ujarnya.
Sementara Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang meminta agar Ferry Irawan tidak ditahan karena mengidap suatu penyakit.
BACA JUGA:Alami KDRT, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan
Jeffry Simatupang mengatakan, kliennya telah mempersiapkan diri mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry supaya pintu komunikasi itu tetap terjalin," kata Jeffry di Polda Jawa Timur, Senin 16 Januari 2023.
Menurut Jeffry, penahanan juga tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit, namun ia tidak menyebutkan secara detail penyakit dimaksud.