6. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, akan diumumkan waktu dan tempat pelaksanaan uji kompetensi melalui portal disppkukm.jakarta.go.id
7. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi sebagaimana pengumunan akhir pada disppkukm.jakarta.go.id dan papan pengumuman Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur, selanjutkan menandatangani kontrak di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur.