Tega! Kusir Delman di Palmerah Bunuh Bocah Berusia 1 Tahun yang Merupakan Anak Pacarnya

Jumat 27-01-2023,19:31 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang kusir delman dengan inisial SMD (27) tega menganiaya anak kekasihnya yang masih berusia 1 tahun 9 bulan hingga tewas.

Aksinya tersebut dilakukan lantaran hanya karena balita satu tahun yang merupakan anak pacarnya ini rewel saat dititipkan kepada dirinya.

BACA JUGA:Kapan Perayaan Cap Go Meh 2023? Festival Lampion Meriah yang Jadi Penutup Perayaan Imlek

BACA JUGA:Pesan Pangdam V Brawijaya ke Bonek: Jangan Panggil Saya Jenderal, Saya Bapak Kalian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Sanjaya mengatakan kasus penganiayaan hingga mebuat korban tewas itu terjadi di kos-kosan tersangka di Jalan Anggrek Garuda Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 25 Januari 2023 malam.

Diketahui tersangka telah ngekos bersama janda satu anak berinisial VAA (25) di kawasan Kemanggisan, keduanya pun tanpa ikatan pernikahan namun telah menjalani hubungan.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat Pendaftarannya, Gajinya Lumayan, Sob!

BACA JUGA:Ngerih! Gudang Gas Elpiji di Jakarta Timur Terbakar, Warga Sempat Mendengar Suara Ledakan

Terbongkarnya kasus penganiayaan hingga tewas tersebut berawal dari ibu korban mau masuk rumah usai mencuci.

"Namun dari dalam dikunci oleh tersangka karena ibu korban mendengar suara tangisan," ujar Kompol Haris dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 27 Januari 2023.

Haris mengatakan ibu korban sempat menanyakan kepada tersangka kondisi anaknya itu, namun tersangka tidak membukakan pintu kamar kontrakan.

BACA JUGA:Pesan Pangdam V Brawijaya ke Bonek: Jangan Panggil Saya Jenderal, Saya Bapak Kalian

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat Pendaftarannya, Gajinya Lumayan, Sob!

"5 menit kemudian tersangka membuka pintu ibu korban, dan ibu mendapati korban berada di atas lemari disertai muntah-muntah berwarna kuning," jelasnya.

Kepada ibu korban tersangka sempat mengelak bahwa telah menganiaya korban, namun setelah diperiksa, bagian tubuh korban mengalami luka bekas gigitan dan semacam luka lebam.

Kategori :