"Menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah dikemukakan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023," ujar Jaksa.
"Menjatuhkan putusan sebagaimana yang telah dikemukakan penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023," ujar Jaksa.