Menanggapi subsidi motor listrik ini, Mulyanto selaku anggota Anggota Komisi IV DRP RI mengungkapkan ketidak setujuannya atas keputiasn pemerintah untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik.
Mulyanto menjelaskan jika dirinya sangat tidak setuju jika pemerintah memberikan subsidi pada kendaraan listrik.
“Ini kan barang mewah bukan barang umun dan sifatnya sangat personal, menginggat uang negara yang terbatas apalagi didapat dari hutang dan digunakan untuk subsidi mobil listrik,” terang Mulyanto.
“Saya lebih sependapat jika yang disubsidi itu kendaraan umum, kendaraan public yang akan memberikan manfaat bagi semua masyarakat,” jelasnya.