JAKARTA, DISWAY.ID-- Penjabat Gubernur (PJ) Heru Budi Hartono mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kolusi atau persekongkolan tender pada revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III (pekerjaan interior) yang melibatkan 3 (tiga) Terlapor.
Oleh karena itu, PJ Gubernur Heru akan menanyakan dugaan persekongkolan tender revitasilasasi TIM ini kepada Inspektorat.
"Oh saya belum tahu. Nanti saya tanya Inspektorat. Bener belum tahu," kata Heru kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.
BACA JUGA:Cara Hitung Denda Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Komisi D DPRD Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta: Daripada Mangkrak, Banyak Kuntilanak
Sebelumnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kolusi dalam proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
KPPU menyebut kasus ini sudah berada di tahapan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Majelis Komisi sejak Senin 16 Januari 2023.
"KPPU pada tanggal 16 Januari 2023 melakukan pemeriksaan atas pengadaan revitalisasi Taman Ismail Marzuki Tahap 3," tulis KPPU dalam unggahan Instagram resminya @kppu_ri.
Terlapor adalah pelaksana tender, yakni PT JP (terlapor I), PT PP (terlapor II), dan PT JKMP (terlapor III).
KPPU menjelaskan kronologi dugaan persekongkolan yang terjadi saat pengadaan revitalisasi tahap 3, dilaksanakan oleh tim pengadaan pada tanggal 21 April 2021.
Evaluasi tender dilaksanakan melalui scoring dengan penilaian atas dua jenis dokumen, yakni administrasi dan teknis, serta harga.
BACA JUGA:Gabung di Partai Golkar, Rian Ernest Bakal Nyaleg DPRD DKI 2024 Dapil Jakarta Utara
Terdapat 5 peserta yang memasukkan dokumen penawaran, yakni PT Waskita Karya, KSO PP-JAKON, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya.
"Dari hasil evaluasi, secara berurutan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan KSO PP-JAKON menduduki peringkat 1 hingga 3 dalam tender tersebut," urai KPPU.