JAMBI, DISWAY.ID - Ibu muda penjaga rental PS berinisial NT yang lecehkan 17 anak di Jambi ternyata sering berikan ancaman.
Hal ini diungkapkan oleh sang suami NT berinisial AF saat diperiksa oleh pihak kepolisian, pada Minggu 5 Februari 2023.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa AF kemudian terungkap jika NT ada perilaku yang menyimpang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kemudian berikan keterangan mengejutkan.
BACA JUGA:Saat Tolak Pledoi Arif Rachman Arifin, JPU Ingatkan Kejujuran Seharusnya Disampaikan dari Awal
"Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2/2) malam, dia melihat secara langsung istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Kombes Andri, Senin 6 Februari 2023.
Tambah Andri, perilaku lainnya yang dilihat AF ke istrinya NT terkait hubungan rumah tangga mereka.
Dimana, apabila suami tidak bisa melayani istrinya, NT mengancam akan menganiaya anaknya.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan," tambahnya.
Terkait hal ini, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan tersangka di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (segera)" ungkapnya.
Diketahui, NT dilaporkan oleh para orang tua korban karena melakukan perbuatan cabul dan pelecehan terhadap 17 anak usia 8 hingga 15 tahun di Jambi.
Kebanyakan korban NT adalah anak laki-laki. Semula hanya ada 11 anak yang mengaku jadi korban pencabulan NT, kemudian saat olah TKP digelar, jumlah korban bertambah 6 lagi, jadi total menjadi 17 anak.
21 adegan diperagakan di olah TKP ibu muda lecehkan 17 anak di Jambi