Terungkap! Hal Ini yang Buat Nikita Mirzani Dipolisikan Tengku Zanzabella, Bermula Dari Live Instagram

Senin 06-02-2023,13:13 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'," tutur Kombes Trunoyudo.

BACA JUGA:Heboh! Nikita Mirzani Ungkap Keinginan Terjun ke Politik: Gue Enggak Mau Kelihatan Bodoh

BACA JUGA:Hotman Paris Bantah Polisikan Nikita Mirzani Terkait Masalah Bunda Corla, Nikmir: Buat yang Ngedit Jangan Patah Semangat Yah!

Tak terima dengan perkataan Nikita, Zanzabella lantas mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan.

Dalam laporan yang dibuat, Zanzabella menyangkakan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Seperti diketahui, belum lama ini, Nikita sempat menjalani proses pengadilan atas kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra. 

Namun, setelah beberapa kali persidangan, hakim memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dan Nikita Mirzani dinyatakan bebas. 

Kini harus kembali berurusan dengan hukum, banyak netizen yang mengaku tidak sabar menantikan kelanjutan Tengku Zanzabella vs Nikita Mirzani ini.

Sementara, dalam sebuah kesempatan, Nikita sempat menyebut jika dirinya tidak terlalu mengambil pusing terkait laporan yang dituduhkan Tengku Zanzabella tersebut. 

Kategori :