JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Belum terbahas (raperda soal ERP) karena ada raperda Rencana Induk Transportasi (RIT) dulu. Nah, raperda RIT ini kita pansus-kan," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 7 Februari 2023.
"Sementara kan baru itu (ERP) yang mendapat sorotan publik. Kalau dilihat dari judul Raperda, sama-sama bisa kita terjemahkan peranan elektronik kan katakanlah kemajuan-kemajuan aspek teknologi pasti bisa berperan membantu masalah itu, termasuk diantaranya tilang elektronik. Itu kan komponen-komponen yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan tertib berlalu lintas," sambungnya.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Jaya 2023, Polda Fokuskan ETLE
Lebih lanjut, Pantas mengatakan alasan belum diterapkan pada tahun ini karena masih diperlukannya pembahasan.
Pantas menegaskan, yang akan dibahas bukan hanya soal jalan berbayar saja. Namun, Raperda mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
"Ada kemungkinan (tidak menerapkan ERP tahun ini) karena kan ada perubahan judul juga, bukan semata-mata ERP, tapi PL2SE, jadi memang melihatnya harus secara menyeluruh," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi di DKI, Komisi E Minta Dinkes Periksa Kembali Peredaran Obat Pemicu
Pantas menyebit nantinya salah satu pembahasan yang akan dibahas yaitu mengenai keluhan ojol yang dikeluhkan pada beberapa waktu lalu.
"itu jadi salah satu materi, tetapi kan target utama kita, pertama adalah kemacetan, ya kan. nah mengatasi kemacetan, salah satu kendalinya ya itu tadi, dengan kemajuan teknologi dengan PL2SE. yang di dalamnya ada komponen ERP," ujar dia.