"Mereka juga tidak punya kewenangan menjelaskan kebijakan yang belum ada," sambungnya.
Sebelumnya, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengaku mendapatkan informasi hasil audiensi salah satu forum dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Serang pada 31 Januari.
Menurut Heti Kustrianingsih, hasil audiensi itu menghasilkan beberapa informasi penting, yaitu:
1. BKPSDM akan membuka PPPK 2023 pada Oktober-November 2023.
2. Terkait guru prioritas satu (P1), prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) menunggu surat edaran pemerintah pusat.
3. PPPK model baru, yaitu PPPK tidak terikat pengukuhan maupun insentif. Menurut Heti Kustrianingsih, informasi tersebut yang membuat para honorer galau ada isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).
"Aduh masa ada PPPK model baru, katanya PPPK tidak terikat lagi. ASN PPPK seharusnya tetap ada karena amanat UU ASN. Mudah-mudahan isu PPPK bukan ASN tidak benar," kata Heti Kustrianingsih beberapa waktu lalu.