JAKARTA, DISWAY.ID-- Nama baik Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah yang tewas dan sebelumnya ditetapkan tersangka disebut telah memperbaiki nama baiknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemulihan nama baik yang dilakukan salah satunya dengan pencabutan status tersangka almarhum Hasya.
"Pencabutan status tersangka itu kan bagian daripada rehabilitasi nama baik almarhum maupun keluarga," katanya kepada awak media, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA: Status Tersangka Almarhum Hasya Atallah Berubah, Begini Penjelasan Polisi
Diungkapkannya, selain pencabutan tersangka. Pihaknya juga meminta maaf kepada keluarga Hasya.
"Press Conference itu dimuka umum, dan juga sudah disampaikan permintaan maaf Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya, Pihak keluarga almarhum mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra mengapresiasi atas pencabutan statua tersangka kliennya.
Kuasa Hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan pihaknya berterima kasih atas pencabutan tersebut.
"Kami selaku tim Kuasa Hukum dari keluarga almarhum M Hasya Atallah Saputra mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan korektif dari Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Senin 6 Februari 2023.
Pihak keluarga juga terimakasih kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran yang memberikan perhatian kepada kasus Hasya.