Keluarga Mahasiswa UI Hasya Datangi PMJ, Terima Surat Pencabutan Status Tersangka

Jumat 10-02-2023,16:43 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga almarhum mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athallah datangi Polda Metro Jaya yang didampingi Kuasa Hukum.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan keluarga Hasya datang untuk menerima surat pencabutan status tersangka.

"Pada hari ini saya bertemu dengan keluarga almarhum hasya dan Penasehat Hukum (Untuk, red) menyerahkan surat pencabutan status tersangka Hasya," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Datangi PMJ, Keluarga Mahasiswa UI Curhat ke Irjen Fadil Imran

Diungkapkannya, surat itu diberikan untuk memulihkan nama baik dari almarhum Hasya yang tewas di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Surat ini berisi tentang status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum," ucapnya.

Sebelumnya, Status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah yang tewas dalam kecelakaan menimpanya kini dicabut.

BACA JUGA: Status Tersangka Almarhum Hasya Atallah Berubah, Begini Penjelasan Polisi

Pihaknya mencabut status tersebut usai evaluasi hasil rekonstruksi ulang yang digelar Kamis (2/2).

"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian. Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil yaitu gelar perkara khusus dengan dua rekomendasi," katanya kepada awak media di ICE BSD, Tangerang, Senin 6 Februari 2023.

Kategori :