JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan supir taxi online di Depok yang anggota Densus 88 Antiteror disebut akan diproses etik oleh satuan kerjanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak polisi disebut tidak akan mentolerir anggotanya yang bermasalah.
"Baik rekan-rekan untuk kasus HS, kami sampaikan proses saat ini masih berlangsung ya, semuanya dilakukan secara transparan," katanya kepada awak media, Sabtu 11 Februari 2023.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa Wanita di Tol Jakarta-Tangerang
"Densus juga sudah menyampaikan tidak mentolerir anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana, termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya," tambahnya.
Pihaknya juga mengaku akan bekerja secara professional dalam menangani kasus tersebut.
"Dalam proses penyidikannya, penyidik tentu bekerja secra professional dimana dengan menggunakan scientific crime investigation," tuturnya.
"Dari mulai olah TKP pertama dengan mellibatkan inafis dan barang bukti yang didapat itu dilakukan secara scientific." tandasnya.
Sebelumnya,Polisi sebut terus lakukan penyidikan kasus pembunuhan supir taxi online di Depok.
Pihaknya melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) terus menangani kasus tersebut.
"Rekan-rekan terkait kasus HS yang ditangani Direktorat Kriminal Umum, ini sudah dilakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk langkah-langkah kedepan," katanya kepada awak media, Jumat 10 Februari 2023.M
Rekonstruksi pembunuhan supir taxi online di Depok akan dilakukan pihak kepolisian. Hal tersebut sebagai bagian dari penyidikan pihaknya.m
"Terkait kedepan, kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Ini menjadi proses bagian penyidikan. Bapak Kapolda telah berpesan untuk mengedepankan scientifik investigation," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2023.