Divonis Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ferdy Sambo

Senin 13-02-2023,15:44 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan
Divonis Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ferdy Sambo

5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

6. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.

7. Terdakwa berbelit-beli, tidak mengakui perbuatannya. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Yamaha, Kenapa dengan Mesin Sama, Grand Filano Lebih Mahal Rp 5 Juta dari Fazzio?

BACA JUGA:77 Orang Warga Bandung Barat Keracunan Nasi Boks

Hal meringankan:

1. Tidak ada hal meringankan dalam perkara ini. 

Kategori :