Politeknik Statistika STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftar sekolah kedinasan ini diperbolehkan memakai kacamata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.
BACA JUGA:Menpora Ingatkan Shin Tae-yong: Jangan Jadikan Piala Asia U-20 Ajang Uji Coba untuk Piala Dunia 2023
4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN berada di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pendaftar STIN diperbolehkan memiliki mata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sekolah kedinasan ini memperbolehkan pendaftar bermata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
Peserta juga tetap disyaratkan untuk tidak berkacamata silindris dan tidak buta warna.