9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Kampanye Terselubung, Bawaslu Jakbar Akan Panggil Bacaleg PKB
Berikut Syarat pendaftaran Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI;
2. Berusia 21-33 tahun saat melamar;
3. Sehat Jasmani dan Rohani;
4. Berkelakuan baik;
5. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat yang diperlukan dalam jabatan.
Syarat Pendidikan
1. Kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1)
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul dari BAN-PT
3. IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.