Ruangan Kapolres Jadi Tempat Penukaran Sabu dengan Tawas atas Perintah eks Kapolda Sumbar, Sebegitunya Ya!

Senin 27-02-2023,21:37 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

Dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya terdapat 11 orang yang sudah berstatus terdakwa di persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :