Unggahan Menohok Ronny Talapessy Soal Perlindungan Richard Eliezer: Tidak Apa-apa, Kita Mengalah

Sabtu 11-03-2023,14:37 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto Wiryawan buka suara.

Perlindungan yang diberikan kepada Bharada E dicabut lantaran melakukan hal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

“Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK,” ujar Syahrial, dilansir dari PMJ NEWS, 11 Maret 2023.

Kategori :