“Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja. Tentu apa yang didapati oleh penyidik mendasari pada Scientific Crime Investigation,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Selasa 14 Maret 2023.
Sehingga, apa yang sudah disampaikan dan ditetapkan dalam kasus penganiayaan tersebut mendasari keterangan serta alat bukti yang sesuai.
“Adanya kolaborasi inter profesi, apa yang kami sampaikan mendasari pada alat bukti yang didapat dari penyidik. Maka dari itu kita sama-sama terang benderang melihat kasus ini secara scientific dan tentunya alat bukti yang sah,” jelasnya.