Penyebab Lonjakan Jemaah Umrah Jelang Ramadan

Senin 20-03-2023,11:43 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Mustolih Siradj pun berharap, dengan adanya lonjakan jumlah jemaah umrah ini, tidak ada lagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tidak bertanggung jawab.

“Penyelenggaraan umrah belakangan ini sudah berjalan cukup baik, jangan sampai image yang sudah sangat positif ini dinodai oleh oknum-oknum penyelenggara perjalanan yang tidak bertanggungjawab,” kata Mustolih Siradj.

“Peristiwa terlantarnya jemaah umrah di Bandara Jogjakarta Air Port beberapa waktu ini tidak boleh terjadi lagi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Saudi Visa Bio Berlaku, Jemaah Haji Bisa Daftar Mandiri Tanpa Kunjungi Kedutaan dan Konsulat

Dia juga meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas PPIU yang nakal dan tidak bertanggungjawab agar tidak hanya pihak jemaah yang dirugikan, tetapi pihak travel juga.

“Penyelenggara perjalanan (PPIU) nakal dan tidak komitmen harus ditindak tegas karena jika dibiarkan bukan saja merugikan jemaah tetapi juga merugikan travel pada umumnya dan industri umrah,” imbuhnya.

Hal ini juga tertulis dalam Pasal 95 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PPIU yang tidak memberikan hak-hak jemaah dapat dikenai sanksi administrasi teguran tertulis, pembekuan sampai pencabutan izin usaha. 

“Dalam keadaan tertentu jika akibatnya fatal bisa dilakukan penindakan penegakan hukum pidana,” pungkasnya.

Kategori :