Adapun barang bukti yang diamankan mulai dari mobil, motor, senjata api, senjata tajam, uang, telepon genggam dan laptop.
Para tersangka terancam beberapa pasal, mulai dari pasal penganiayaan, hingga pembunuhan.
"Pasal 351 KUHP, 365 KUHP, 363 KUHP, 303 KUHP, 170 KUHP, 368 KUHP, 340 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," sebutnya.