JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan Presiden RI, Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama bagi para pejabat pemerintah.
Dia menyarankan kepada Joko Widodo atau Jokowi untuk tidak melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi Pemerintah maupun masyarakat.
Tidak hanya itu, Yusril Ihza Mahendra yang merupakan seorang Ahli Hukum Tata Negara itu juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindaklanjuti surat tersebut ke jajaran pemerintah daerah.
Hal itu dikarenakan Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023, yang beredar luas di media sosial, tidak dijelaskan secara tegas bahwa hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
"Surat itu ditujukan kepada para Menteri, Jaksa Agung, Kaplori serta badan dan lembaga pemerintah," ujar Yusril melalui keterangan resminya, Kamis, 23 Maret 2023.
"Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan," sambungnya.
Tidak hanya itu, bahkan dia merasa khawatir surat tersebut disalah artikan oleh masyarakat sehingga menimbulkan makna yang negatif.
"Akibatnya, surat itu potensial 'diplesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril pun menilai surat yang bersifat 'rahasia' namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan belaka sehingga setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Karena itu dia menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril.
BACA JUGA:Istana: Masyarakat Umum Boleh Bukber, Tapi Tidak untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintahan
Bahkan menurut Yusril, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah akan mengambil contoh aneka kegiatan seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah.
Namun sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.
"Saya khawatir Surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini," tandasnya.