JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Anastasia Pretya Amanda jelaskan alasan dilaporkannya Mario Dandy Satriyo bersama sang pacar, AG dan Kuasa Hukumnya.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan pihak Mario Dandy dan AG berkoar-koar dan menyudutkan kliennya.
"Jadi dilihat di situ sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti," katanya kepada awak media, Senin 27 Maret 2023.
BACA JUGA:Ibunya Ungkap Amanda dan Mario Dandy Putus Baik-baik, Tidak Dendam
"Dia bilang, ini kan berdasarkan BAP klien saya. Eh enggak bisa begitu mas, kalau BAP nya bohong gimana, buktinya sudah terbukti kan bohong," tambahnya.
Menurutnya, pihak Kuasa Hukum tidak boleh menyudutkan kliennya seakan-akan bersalah.
"Nah mestinya Kuasa Hukumnya tidak boleh menyudutkan Amanda saat itu seperti seolah-olah pelakunya. Pembisik itu seolah-olah itu tendensius menang betul," terangnya.
Sementara, pihak Shane Lukas tidak dilaporkan lantaran Kuasa Hukumnya tidak berkoar-koar di media.
"Shane tidak (Dilaporkan, red). Shane dengan Kuasa Hukumnya tidak pernah memblow up di media dan berbicara mengenai Amanda, tidak ada," ucapnya.
Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda bersama ibu dan Kuasa Hukumnya hari ini datangi Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Ingin Bertemu Haji Haryanto? Rian Mahendra: Sedang Menempuh Jalan Hidup Masing-Masing
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai laporan pihaknya pada pihak Mario Dandy Satriyo dan AG.
"Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret mengenai melaporkan Mario melalui Kuasa Hukumnya sekaligus juga dengan AG dan Kuasa Hukumnya," katanya kepada awak media, Senin 27 Maret 2023.
Diungkapkannya, pihak Mario dan AG dilaporkan pasal 310 dan 311 mengenai pencemaran nama baik.
"Laporan kita saat ini dimulai pada pasal 310 311 pencemaran nama baik," ungkapnya.