JAKARTA, DISWAY.ID-- Meskipun Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintan mengungkapkan status darurat COVID-19 masih akan dilanjutkan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, status darurat COVID-19 ini akan tetap diberlakykan paling tidak sampai akhir Juni 2023.
BACA JUGA:Brigjen Endar Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri : Saya Minta Diuji di Dewas
Hal tersebut diutarakan setelah Rapat Tingkat Menteri Keberlanjutan Status Darurat COVID-19 serta Penyakit Mulut dan Kuku secara daring pada Senin 3 April 2023.
"Untuk status kedaruratan COVID-19 ini masih terus berlanjut dan akan kita tunggu perkembangannya," ujar Menko Muhadjir.
Menurut Menko Muhadjir saat ini masih terjadi penularan COVID-19 namun angka kematian (mortalitas), fatalitas, dan bed occupancy rate terus rendah dan pada batas aman.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Bantah Rizky Billar Terlibat Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun
Juga seiring dengan meningkatnya kekebalan populasi yang menurut survei serologi Kementerian Kesehatan pada Januari 2023, kekebalan masyarakat Indonesia terhadap COVID-19 sudah mencapai 99 persen.
Ia menyampaikan pada Mei 2023 mendatang, Menteri Kesehatan akan menghadiri World Health Assembly (WHA) sekaligus berkonsultasi ke WHO tentang perkembangan COVID-19 secara global.
Selain itu, kemungkinan Amerika Serikat dan Jepang akan menyatakan endemi di bulan Mei 2023. Adapun Indonesia sendiri, selain pertimbangan kondisi global COVID-19, juga mempertimbangkan hasil survey serologi penduduk Indonesia di bulan Juni 2023.
“Selanjutnya baru mengambil keputusan apakah status pandemi darurat nasional bencana non alam masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” tukasnya.