JAKARTA, DISWAY.ID-- Satnarkoba Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan terhadap kawasan Rawan peredaran narkoba, Kampung Bahari, Gang III, RT 008/RW 01, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 8 Mei 2023.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan dalam penggerebekan kali ini pihaknya menangkap 1 orang bandar sabu dan dua orang pencandu yang hendak membeli sabu dilokasi tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Cat Penjaringan, Petugas Terkendala Akses Air dan Tinner yang Terbakar
"Seorang pengedar RR kami amankan, untuk dua pemakai kami arahkan untuk rehab,” ujar Slamet dalam keterangannya dikonfirmasi Senin 8 Mei 2023.
Slamet mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan lantaran adanya informasi tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sayangnya saat polisi hendak melakukan penggerebekan, justru mendapat penolakan dan perlawanan dari warga sekitar.
BACA JUGA: Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih
"Namun, pada saat anggota melakukan penindakan tersebut, terdapat beberapa warga melakukan penyerangan dan perlawanan dengan menggunakan batu dan kayu," ungkapnya.
Dalam hal ini Slamet mengatakan pihaknya menerjunkan banyak personil untuk melakukan penggerebakan dan melawan perlawanan warga.
Penggerebekan kemudian bisa dilakukan dengan penyisiran dan penggeledahan gubuk-gubuk di sekitar rel kereta Tanjung Priok, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Penembakan Brutal di Mal Texas, 9 Orang Tewas, 7 Orang Terluka
"(Tempat tersebut) diduga digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika dan berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku," jelasnya
Dalam kasus ini Slamet mengatakan pihaknya mendapati barang bukti sabu seberat 25,32 gram, 1 timbangan digital, 35 bong, dan 33 cangklong dari tangan tiga tersangka yang diamankan.